Polemik Dana Olahraga Kediri: Anggaran Besar, Hasil Mengecewakan

 



Kabupaten Kediri,panjalu.online   - Dugaan ketidaktepatan penggunaan anggaran administrasi oleh Pemerintah Kabupaten Kediri menjadi perhatian publik. Anggaran yang seharusnya dialokasikan melalui PSSI justru langsung diserahkan kepada KONI Kabupaten Kediri tanpa prosedur yang semestinya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan dana tersebut.

Menanggapi permasalahan ini, ALIANSI LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) KEDIRI RAYA menggelar audiensi dengan pihak KONI pada Rabu, 5 Februari 2025. Dalam pertemuan tersebut, mereka hanya diterima oleh Humas KONI, Bapak Bimo, karena Ketua KONI sedang sibuk mempersiapkan pertandingan atlet Porprov. Sayangnya, audiensi tersebut tidak membuahkan hasil konkret karena tidak ada perwakilan dari pihak Pemerintah Kabupaten Kediri yang hadir, sehingga pembahasan mengalami kebuntuan.

Sementara itu, Siti Isminah dari LSM Srikandi mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran yang mencapai Rp 3 miliar. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada transparansi dalam penggunaan dana tersebut, pihaknya siap menggelar aksi damai dalam skala besar. Menurutnya, dana yang besar itu seharusnya mampu meningkatkan prestasi Persedikab, namun kenyataannya, klub sepak bola kebanggaan warga Kabupaten Kediri justru mengalami kemunduran.

Dalam konfirmasi terpisah, Dentama selaku Manajer Persedikab Kediri, mengakui melalui panggilan WhatsApp bahwa prestasi tim memang menurun drastis. Ia juga mengakui adanya kekeliruan dalam pengelolaan dana yang tidak mampu memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan tim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan anggaran ini terkait dengan pengalokasian dana administrasi yang tidak efektif. Meskipun Persedikab Kediri berlaga di Liga 4 kompetisi sepak bola nasional, hasil yang dicapai sangat jauh dari harapan, tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan.

Di sisi lain, beberapa anggota LSM dan awak media mencoba mencari klarifikasi lebih lanjut dengan mendatangi kantor Persedikab Kediri. Namun, mereka tidak mendapatkan informasi berarti karena kantor sekretariat dalam keadaan tertutup, dan hanya ada penjaga yang berjaga di lokasi.

Situasi ini semakin memicu kecurigaan dan tuntutan dari berbagai pihak agar Pemerintah Kabupaten Kediri segera memberikan klarifikasi serta melakukan evaluasi mendalam terhadap penggunaan anggaran administrasi olahraga di daerah tersebut.(Red.AL)

Post a Comment

Previous Post Next Post