Jakarta, panjalu.online – Menteri Luar Negeri Sugiono secara resmi menyerahkan enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang berhasil dipulangkan dari New York, Amerika Serikat, kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Penyerahan tersebut berlangsung dalam sebuah upacara resmi pada Sabtu (14/12/2024).
Keenam objek tersebut terdiri atas lima arca perunggu dan satu relief batu yang dipulangkan melalui kerja sama erat antara Konsulat Jenderal RI di New York dan Jaksa Daerah New York (DANY).
Tonggak Penting Repatriasi Budaya
Sugiono menegaskan bahwa pengembalian objek-objek ini menjadi simbol penting dalam upaya melindungi dan merebut kembali warisan budaya nasional Indonesia. "Keenam ODCB ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang jauh melampaui nilai nominalnya. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperkuat klaim atas warisan budaya Indonesia," kata Sugiono dilansir dari Antara.
Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan terus memprioritaskan repatriasi artefak budaya yang tersebar di seluruh dunia melalui jaringan diplomatik dan kerja sama internasional.
"Kemlu melalui perwakilan RI di luar negeri akan terus mengupayakan pengembalian artefak budaya Indonesia yang bertebaran di berbagai negara," tambahnya.
Kolaborasi Antarkementerian untuk Warisan Budaya
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyambut baik serah terima ini dan menyatakan bahwa objek-objek tersebut akan segera diserahkan ke Museum Nasional di Jakarta untuk pengkajian lebih lanjut. Menurutnya, kerja sama ini menandai sinergi yang kuat antara Kemlu dan Kementerian Kebudayaan dalam mendorong repatriasi artefak budaya.
"Penyerahan ODCB hari ini menjadi langkah awal dari kolaborasi intensif antara Kemlu dan Kemenbud di masa depan," ujar Fadli Zon.
Langkah Repatriasi Artefak Berlanjut
Selain dari Amerika Serikat, Indonesia juga sedang dalam proses mengembalikan berbagai artefak penting dari Belanda. Fadli Zon sebelumnya mengumumkan bahwa beberapa artefak utama, termasuk keris milik Pangeran Diponegoro dan Teuku Umar, akan diterima sebelum akhir tahun 2024.
Gelombang pertama repatriasi artefak dari Belanda berlangsung pada pertengahan 2023, sementara gelombang kedua yang mencakup 288 objek dari masa Puputan Badung dan arca Hindu-Buddha dari Jawa telah diterima pada Oktober 2024.
Penguatan Diplomasi Budaya
Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam melindungi warisan budaya sekaligus memperkuat posisi diplomasi budaya di tingkat internasional. Repatriasi artefak seperti ini diharapkan dapat memperkaya wawasan sejarah bangsa dan memberikan kontribusi nyata bagi pelestarian budaya.(red.k)
Post a Comment