Presiden Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, Bahan Pangan Tetap Bebas Pajak

 



Jakarta, panjalu.online – Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya akan diberlakukan untuk barang dan jasa mewah, bukan untuk kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini ditegaskan setelah mendengar berbagai keluhan dari rakyat terkait isu kenaikan PPN.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, keputusan ini memperlihatkan kepedulian Presiden terhadap kondisi ekonomi rakyat kecil.

"Presiden menegaskan PPN 12% hanya dikenakan untuk barang dan jasa mewah, bukan untuk kebutuhan pokok atau barang dan jasa yang dibutuhkan banyak orang, apalagi pangan. Ini menunjukkan bahwa Presiden sangat mendengarkan keluhan rakyatnya," ujar Zulhas dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

Bahan Pangan Tetap Bebas PPN

Zulhas memastikan bahwa bahan pangan seperti beras, daging, ikan, sayur, dan kebutuhan pokok lainnya tidak dikenakan tarif PPN 12%. Kebijakan ini sudah ditegaskan pemerintah sejak lama sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat.

Prabowo juga memberikan pernyataan serupa. Dalam konferensi di Kementerian Keuangan, ia menegaskan bahwa kenaikan PPN hanya berlaku pada barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi.

"Kenaikan PPN dari 11% ke 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa tertentu yang sudah masuk kategori barang mewah. Sementara itu, barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak tetap diberikan pembebasan PPN dengan tarif 0%, seperti kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan angkutan umum," ungkap Prabowo.

Komitmen terhadap Sistem Perpajakan yang Pro Rakyat

Presiden menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menciptakan sistem perpajakan yang adil dan mendukung kesejahteraan rakyat.

"Kami akan terus mengupayakan sistem perpajakan yang pro terhadap rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara inklusif," ujar Prabowo.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tetap mendapatkan akses kebutuhan pokok yang terjangkau, sementara penerimaan negara dari sektor barang mewah dapat digunakan untuk mendukung pembangunan nasional.(red.k)

Post a Comment

Previous Post Next Post