“Menurut Menteri PAN-RB yang kita siapkan dan hitung semua itu mulai April. Sebenarnya kan mulai Januari, cuma Maret kan Lebaran. Ada Lebaran, mungkin dihitung itu,” ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Awalnya, perpindahan ASN direncanakan dimulai pada Januari 2025, namun jadwal tersebut diundur mengingat waktu yang berdekatan dengan bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Infrastruktur Eksekutif Hampir Rampung
Basuki menambahkan bahwa ekosistem pemerintahan eksekutif, termasuk istana negara dan kantor kementerian, ditargetkan selesai Desember 2024. Namun, ada kemungkinan penyesuaian karena perubahan jumlah kementerian di era Presiden Prabowo Subianto, dari sebelumnya 34 menjadi 48 kementerian.
“Ekosistem eksekutif itu selesai Desember ini. Cuma ini kan ada fitur Kemenko yang tadinya 4 jadi 7. Ini akan dibicarakan dulu,” katanya.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur untuk sektor legislatif dan yudikatif baru akan dimulai pada 2025, dengan estimasi selesai pada 2027.
“Yudikatif dan legislatif baru mulai 2025, kalau baru mulai 2025 minimal ya 2027 selesai,” jelas Basuki.
Menteri PAN-RB Tunggu Arahan Presiden
Di sisi lain, Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengatakan bahwa pemindahan ASN masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Rini menegaskan bahwa proses pemindahan akan dilakukan ketika seluruh infrastruktur pemerintahan, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif, telah siap.
“Concern Bapak Presiden itu adalah bahwa nanti pemindahan ke IKN itu ketika ada trias politika juga sudah siap secara keseluruhan,” ujar Rini usai acara ASN Culture Festival 2024 di Jakarta.
Rini juga menyebutkan bahwa proses pengisian jabatan di kementerian dan lembaga baru masih berlangsung, yang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kesiapan perpindahan ASN.
“Kami harus menunggu dulu nih dari 34 ke 48 kementerian pasti formasi berubah, jabatan fungsional berubah, kelas jabatan berubah, dan sebagainya,” jelasnya.
Penyusunan Data ASN
Selain kesiapan infrastruktur dan formasi jabatan, Rini mengungkapkan pihaknya juga tengah menyusun daftar ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Hal ini dilakukan agar proses perpindahan dapat segera terlaksana setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran pemindahan ASN ke IKN sebagai bagian dari transformasi besar-besaran menuju pemerintahan yang terpusat di ibu kota baru. (Red.D)
Post a Comment