Jakarta, panjalu.online – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa Muhammadiyah akan segera memperoleh izin pengelolaan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Muhammadiyah rencananya akan menggarap tambang bekas milik Adaro Energy.
"Izin pengelolaan tambang untuk Muhammadiyah hampir rampung. Kemungkinan besar, lahan eks PKP2B yang akan mereka kelola adalah tambang milik Adaro," kata Bahlil di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (14/1/2024).
Muhammadiyah Siapkan Survei dan Struktur Bisnis
Sebelumnya, Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, menyebutkan pihaknya telah mendapatkan tawaran mengelola tambang di tiga wilayah eks PKP2B, yaitu Adaro Energy, Kideco Jaya Agung, dan Arutmin.
"Kami telah melakukan survei internal untuk menilai potensi ketiga tambang tersebut. Kami juga sudah membentuk tim khusus untuk melakukan persiapan," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Muhammadiyah juga tengah mempersiapkan struktur badan usaha khusus yang akan menangani aktivitas tambang tersebut. Menurut Muhadjir, akan dibentuk satu perusahaan induk untuk mengelola aset tambang dan satu perusahaan operator yang akan menangani operasional di lapangan.
"Kami ingin memastikan semua pekerjaan dilakukan oleh Muhammadiyah sendiri. Oleh karena itu, kami telah membentuk strategic corporate dan operating corporate untuk menjalankan aktivitas ini," tambahnya.
Meski sudah berada pada tahap persiapan, Muhadjir menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak ingin tergesa-gesa. "Kami masih dalam tahap persiapan. Untuk memulai aktivitas eksplorasi dan produksi, kami akan melakukannya secara matang," katanya.
NU Mulai Siapkan Operasional Tambang
Sementara itu, PB Nahdlatul Ulama (NU) telah menerima izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk mengelola tambang batu bara bekas Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan Timur dengan luas lahan sekitar 26 ribu hektare.
Menurut Menteri Bahlil, izin tambang untuk NU telah rampung, dan kini pihak pemerintah tinggal menunggu kapan NU memulai operasional tambangnya. "IUPK-nya sudah selesai. Tinggal NU yang mulai jalan," ujar Bahlil.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyebutkan bahwa NU menargetkan mulai produksi pada Januari 2025. Saat ini, PBNU sedang mempersiapkan struktur perusahaan untuk mengelola tambang tersebut.
"Kami akan mulai produksi setelah struktur perusahaan selesai. Januari 2025 adalah target kami untuk mulai bekerja," ungkap Yahya.
Peluang untuk Ormas Keagamaan
Pemerintah membuka peluang bagi organisasi masyarakat keagamaan untuk mengelola eks tambang PKP2B sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Hal ini bertujuan meningkatkan peran ormas dalam pembangunan ekonomi, sekaligus memastikan pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
NU menjadi ormas pertama yang menerima izin, dan Muhammadiyah menyusul di tahap berikutnya. Dengan kesiapan kedua ormas besar ini, pemerintah berharap pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi dan sosial di Indonesia.(red.k)
Post a Comment