Kejaksaan Negeri Kediri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Obat Keras

 

KEDIRI, panjalu.online – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan barang bukti dari 37 kasus tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada Rabu (11/12). Pemusnahan ini didominasi oleh barang bukti narkoba, khususnya pil dobel L, yang terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kota Kediri.

Kepala Kejari Kota Kediri, Andi Minarwaty, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang ditangani sepanjang September hingga pertengahan Desember 2024. “Barang bukti yang dimusnahkan termasuk sabu-sabu seberat 47,8 gram berikut alat hisapnya, ganja kering seberat 55 gram, serta 23.632 butir pil dobel L. Selain itu, terdapat dua handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba,” ungkap Andi.

Selain barang bukti narkoba, Kejari juga memusnahkan senjata tajam seperti cutter, gunting, dan pisau, serta barang lain seperti pakaian, tas, timbangan digital, dan bong. Semua barang bukti ini telah diputuskan oleh pengadilan untuk dirampas dan dimusnahkan.

Andi menyoroti meningkatnya jumlah barang bukti narkoba dan obat keras dari waktu ke waktu. "Narkoba dan pil dobel L masih mendominasi perkara yang kami tangani. Ini menjadi perhatian serius kami bersama aparat kepolisian dan pengadilan untuk memaksimalkan upaya pemberantasan peredaran barang haram tersebut," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada periode ini lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Hal ini mencerminkan tantangan besar dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Kediri. "Setiap bulan, kasus narkoba selalu mendominasi laporan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari Polres Kediri. Oleh karena itu, kami akan meningkatkan fokus dan sinergi dengan pihak terkait untuk menangani persoalan ini," tambahnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras di Kota Kediri, sekaligus menunjukkan komitmen Kejari bersama aparat hukum lainnya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.(red.k)

Post a Comment

Previous Post Next Post