Forum Sinergi Keuangan Regional Kediri-Madiun Tingkatkan Kolaborasi di Solo

 


 KEDIRI, panjalu.online – Dalam rangka mempererat sinergi antar sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Komisariat Kediri–Madiun mengadakan pertemuan dua hari di Solo pada 7–8 Desember 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 82 perwakilan dari Industri Jasa Keuangan yang mencakup 13 kota/kabupaten di wilayah kerja OJK Kediri.

Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, menyampaikan pentingnya peran FKIJK sebagai platform untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan pertukaran informasi lintas sektor. “Kami ingin menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan inklusif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di eks karesidenan Kediri dan Madiun,” ujar Ismirani dalam sambutannya.

Ketua FKIJK Komisariat Kediri–Madiun, Ferdinan L. Hariandja, menambahkan bahwa kolaborasi tidak hanya dilakukan melalui kegiatan formal tetapi juga melalui pendekatan informal. “Kami ingin membangun hubungan yang erat di antara seluruh pelaku jasa keuangan agar tercipta sinergi yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Pertemuan ini diawali dengan seminar kesehatan oleh dr. Agus Ali Fauzi, yang mengangkat tema "Seni Hidup Sejahtera: Tetap Sehat, Semangat, dan Sukses dalam Kebersamaan." Selain itu, rangkaian kegiatan ditutup dengan Fun Walk pada Minggu pagi, yang diikuti seluruh peserta dan menjadi bagian dari momen Car Free Day di Kota Solo.

Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyambut baik kedatangan FKIJK Kediri–Madiun dan berharap kegiatan seperti ini dapat memberi dampak positif, terutama dalam mendukung usaha kecil dan menengah (UMKM). “Kehadiran para pelaku jasa keuangan di Solo diharapkan dapat meningkatkan semangat pelaku UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Eko.

Melalui kegiatan ini, FKIJK Komisariat Kediri–Madiun menunjukkan komitmennya untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui sinergi yang solid antara seluruh sektor jasa keuangan.(red.k)

Post a Comment

Previous Post Next Post