Alokasi Pupuk Subsidi 2025 Capai 9,55 Juta Ton, Pemerintah Siap Pangkas Aturan Penyaluran

 


Jakarta, panjalu.online – Pemerintah secara resmi menetapkan alokasi pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 644/kPTS/SR.310/M/11/2024 yang ditandatangani oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada 19 November 2024.

Keputusan ini mengatur alokasi pupuk subsidi berdasarkan jenis dan volumenya, yang dirinci dalam lampiran keputusan tersebut. Jenis pupuk yang dialokasikan antara lain:

  • Pupuk Urea: 4.634.106 ton
  • Pupuk NPK: 4.268.096 ton
  • Pupuk NPK untuk Kakao: 147.798 ton
  • Pupuk Organik: 500.000 ton

Pupuk subsidi ini akan diberikan kepada petani yang mengelola subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan tertentu, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. Luas lahan yang berhak menerima subsidi dibatasi maksimal 2 hektare, termasuk petani yang tergabung dalam program perhutanan sosial.

Untuk memastikan keterjangkauan, pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi:

  • Pupuk Urea: Rp 2.250 per kilogram
  • Pupuk NPK: Rp 2.300 per kilogram
  • Pupuk NPK Kakao: Rp 3.300 per kilogram
  • Pupuk Organik: Rp 800 per kilogram

Upaya Perbaikan Penyaluran Pupuk Subsidi
Meski alokasi pupuk subsidi terus meningkat, masalah dalam distribusinya masih menjadi perhatian utama. Pemerintah mengakui bahwa panjangnya proses administratif menjadi salah satu penyebab tersendatnya penyaluran pupuk subsidi ke petani.

Sebagai solusi, pemerintah berencana memangkas aturan distribusi untuk mempercepat proses penyaluran. Selain itu, alokasi subsidi kini difokuskan berdasarkan volume, bukan hanya pada penganggaran, untuk memastikan kejelasan dan transparansi distribusi.

Keputusan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, di mana alokasi pupuk subsidi tahun 2024 telah ditingkatkan signifikan dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap penyaluran pupuk subsidi semakin efektif dan mendukung produktivitas sektor pertanian.

"Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran dan sampai ke tangan petani," ujar seorang pejabat Kementerian Pertanian.

Dengan dukungan kebijakan ini, diharapkan sektor pertanian Indonesia mampu terus berkembang, meningkatkan produksi pangan, serta mendukung kesejahteraan petani di seluruh Tanah Air.(red.k)

Post a Comment

Previous Post Next Post